Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara
Yusnar - Kamis, 27 Juli 2023 16:15 WIB
Yusnar
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah
Baca Juga:
"Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma. Artinya, negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu" paparnya.
Baca Juga :Sergai Terbakar">Dua Unit Rumah Warga di Sergai Terbakar
Dikatakannya, kalau
satu keluarga tidak memiliki biaya melakukan gugatan, maka negara akan
memfasilitasi secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan. Sedangkan,
untuk menekan angka perceraian, sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1
tahun 2022.
"Bolehnya, upaya
perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6
bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan
kedua belah pihak di ruang sidang atau secara mediasi," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Komentar