Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara
Yusnar - Kamis, 27 Juli 2023 16:15 WIB
Yusnar
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah
Baca Juga:
"Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma. Artinya, negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu" paparnya.
Baca Juga :Sergai Terbakar">Dua Unit Rumah Warga di Sergai Terbakar
Dikatakannya, kalau
satu keluarga tidak memiliki biaya melakukan gugatan, maka negara akan
memfasilitasi secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan. Sedangkan,
untuk menekan angka perceraian, sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1
tahun 2022.
"Bolehnya, upaya
perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6
bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan
kedua belah pihak di ruang sidang atau secara mediasi," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Komentar