Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara
Yusnar - Kamis, 27 Juli 2023 16:15 WIB

Yusnar
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah
Baca Juga:
"Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma. Artinya, negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu" paparnya.
Baca Juga :Sergai Terbakar">Dua Unit Rumah Warga di Sergai Terbakar
Dikatakannya, kalau
satu keluarga tidak memiliki biaya melakukan gugatan, maka negara akan
memfasilitasi secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan. Sedangkan,
untuk menekan angka perceraian, sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1
tahun 2022.
"Bolehnya, upaya
perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6
bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan
kedua belah pihak di ruang sidang atau secara mediasi," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka
Komentar