Meresahkan, Sejumlah Gepeng dan Pak Ogah Digelandang Polisi

Jhonson Siahaan - Selasa, 01 Agustus 2023 18:15 WIB
Meresahkan, Sejumlah Gepeng dan Pak Ogah Digelandang Polisi
Para gepeng dan Pak Ogah yang diamankan di Mapolsek Medan Kota sebelum diserahkan ke Dinas Sosial, dilakukan pendataan. (istimewa)
bulat.co.id -MEDAN | Dinilai sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian Polsek Medan Kota melakukan razia gabungan penertiban sejumlah gelandangan pengemis (Gepeng) dan Pak Ogah, dibeberapa ruas wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Advertisement

Selanjutnya, gepeng dan Pak Ogah tersebut pun diserahkan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan.

Baca Juga:
Baca Juga :Enam Unit Rumah Semi Permanen di Amplas Terbakar

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih SH SIK MH, Selasa (01/08/23), mengatakan, razia ini dilaksanakan karena banyak keluhan masyarakat akibat maraknya aksi gepeng yang memaksa agar diberi uang.

Jelas Selvintriansih, razia digelar personil Polsek Medan Kota bersama Tim Gabungan Kecamatan Medan Kota dan juga melibatkan pihak Dinas Sosial, Kepling dan Satpol PP Kota Medan.

Baca Juga :Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi di Sumut, Berikut Rinciannya

"Dalam razia ini, kita amankan 16 dan dibawa ke Kantor Camat Medan Kota, dimana terlebih dulu didata dan diarahkan. Ada 7 orang yang berumur dibawah 20 tahun serta 9 orang di atas 20 tahun," kata Selvintriansih.

Lanjut, tambah Selvintriansih, yang masih berumur di bawah 20 tahun tersebut akan dihubungi keluarganya untuk dijemput dan membuat surat pernyataan. "Sedangkan untuk usia diatas 20 tahun, akan dikirim ke rumah sosial agar bisa diberi pembekalan keterampilan," bebernya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru