Meresahkan, Sejumlah Gepeng dan Pak Ogah Digelandang Polisi
Selanjutnya,
gepeng dan Pak Ogah tersebut pun diserahkan ke instansi terkait untuk
ditindaklanjuti sesuai peraturan.
Baca Juga:
Baca Juga :Enam Unit Rumah Semi Permanen di Amplas Terbakar
Kapolsek
Medan Kota, Kompol Selvintriansih SH SIK MH, Selasa (01/08/23), mengatakan,
razia ini dilaksanakan karena banyak keluhan masyarakat akibat maraknya aksi
gepeng yang memaksa agar diberi uang.
Jelas
Selvintriansih, razia digelar personil Polsek Medan Kota bersama Tim Gabungan
Kecamatan Medan Kota dan juga melibatkan pihak Dinas Sosial, Kepling dan Satpol
PP Kota Medan.
Baca Juga :Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi di Sumut, Berikut Rinciannya
"Dalam razia
ini, kita amankan 16 dan dibawa ke Kantor Camat Medan Kota, dimana terlebih
dulu didata dan diarahkan. Ada 7 orang yang berumur dibawah 20 tahun serta 9
orang di atas 20 tahun," kata Selvintriansih.
Lanjut, tambah Selvintriansih, yang masih berumur di bawah 20 tahun tersebut akan dihubungi keluarganya untuk dijemput dan membuat surat pernyataan. "Sedangkan untuk usia diatas 20 tahun, akan dikirim ke rumah sosial agar bisa diberi pembekalan keterampilan," bebernya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan