Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB

Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Beliau menuturkan, sebagai komitmen jajaran juga telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan. Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang lalai saat bertugas, Kakanwil menjawab saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Kan mereka lagi diperiksa," jawabnya singkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Kunjungi Mapolrestabes Medan, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi Minta Lakukan Pembenahan
Informasi yang dihimpun, WBP berinisial RH kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara, kabur sejak empat hari lalu. Warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan itu baru menjalani hukuman kurang lebih setahun di Lapas Panyabungan. Hingga kini keberadaannya belum juga ditemukan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok Jelang Ramadhan 1446 H

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar