Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB

Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Beliau menuturkan, sebagai komitmen jajaran juga telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan. Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang lalai saat bertugas, Kakanwil menjawab saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Kan mereka lagi diperiksa," jawabnya singkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Kunjungi Mapolrestabes Medan, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi Minta Lakukan Pembenahan
Informasi yang dihimpun, WBP berinisial RH kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara, kabur sejak empat hari lalu. Warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan itu baru menjalani hukuman kurang lebih setahun di Lapas Panyabungan. Hingga kini keberadaannya belum juga ditemukan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar