Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB

Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
bulat.co.id -MADINA | Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Ketika sidak, tim Kanwil Kemenkumham pun menemukan banyak barang-barang terlarang di dalam Lapas Panyabungan. Seperti Handphone dan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.
Baca Juga:
Baca Juga :Heboh Pemberitaan Damkar Mini, Situs LPSE Madina Diretas dan Tak Bisa Diakses Dua Hari
"Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedang berada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat dan petugas yang lalai," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Jum'at (04/08/2023) pagi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar