Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza Mohammad - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB
Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
bulat.co.id -MADINA | Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Ketika sidak, tim Kanwil Kemenkumham pun menemukan banyak barang-barang terlarang di dalam Lapas Panyabungan. Seperti Handphone dan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.
Baca Juga:
Baca Juga :Heboh Pemberitaan Damkar Mini, Situs LPSE Madina Diretas dan Tak Bisa Diakses Dua Hari
"Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedang berada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat dan petugas yang lalai," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Jum'at (04/08/2023) pagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Komentar