Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza Mohammad - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB
Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Beliau menuturkan, sebagai komitmen jajaran juga telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan. Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang lalai saat bertugas, Kakanwil menjawab saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Kan mereka lagi diperiksa," jawabnya singkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Kunjungi Mapolrestabes Medan, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi Minta Lakukan Pembenahan
Informasi yang dihimpun, WBP berinisial RH kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara, kabur sejak empat hari lalu. Warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan itu baru menjalani hukuman kurang lebih setahun di Lapas Panyabungan. Hingga kini keberadaannya belum juga ditemukan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Komentar