Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza Mohammad - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB
Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Beliau menuturkan, sebagai komitmen jajaran juga telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan. Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang lalai saat bertugas, Kakanwil menjawab saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Kan mereka lagi diperiksa," jawabnya singkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Kunjungi Mapolrestabes Medan, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi Minta Lakukan Pembenahan
Informasi yang dihimpun, WBP berinisial RH kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara, kabur sejak empat hari lalu. Warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan itu baru menjalani hukuman kurang lebih setahun di Lapas Panyabungan. Hingga kini keberadaannya belum juga ditemukan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Komentar