Muspika Beringin Amankan Eskapator Galian C Ilegal di Sungai Ular

Gunawan
Muspika Kecamatan Beringin menangkap satu unit eskapator galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (4/8/2023).
Aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular sebelumnya
sudah cukup lama beroperasi. Namun tetap membandel meski sudah diperingati
petugas. Bahkan petugas sering kucing kucingan dengan para pelaku perusak
bantaran sungai ini.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Jambret HP Kritis Dihajar Warga di Deliserdang
Pada kegiatan itu, tanah bantaran sungai dikeruk dan
dijual ke luar lokasi diangkut dengan puluhan dum truk setiap hari. Galian C di
bantaran sungai ini terdapat beberapa titik, salah satunya di Kecamatan
Beringin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Galian C Sering Berdalih Cetak Sawah, Dinas Pertanian Sergai Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Cetak Sawah

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.

Kampanye di Deli Serdang, Bobby Targetkan Tiga Tahun, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP
Komentar