Muspika Beringin Amankan Eskapator Galian C Ilegal di Sungai Ular

Gunawan
Muspika Kecamatan Beringin menangkap satu unit eskapator galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (4/8/2023).
Aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular sebelumnya
sudah cukup lama beroperasi. Namun tetap membandel meski sudah diperingati
petugas. Bahkan petugas sering kucing kucingan dengan para pelaku perusak
bantaran sungai ini.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Jambret HP Kritis Dihajar Warga di Deliserdang
Pada kegiatan itu, tanah bantaran sungai dikeruk dan
dijual ke luar lokasi diangkut dengan puluhan dum truk setiap hari. Galian C di
bantaran sungai ini terdapat beberapa titik, salah satunya di Kecamatan
Beringin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
Komentar