Muspika Beringin Amankan Eskapator Galian C Ilegal di Sungai Ular
Gunawan
Muspika Kecamatan Beringin menangkap satu unit eskapator galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Jumat (4/8/2023).
Aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular sebelumnya
sudah cukup lama beroperasi. Namun tetap membandel meski sudah diperingati
petugas. Bahkan petugas sering kucing kucingan dengan para pelaku perusak
bantaran sungai ini.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Jambret HP Kritis Dihajar Warga di Deliserdang
Pada kegiatan itu, tanah bantaran sungai dikeruk dan
dijual ke luar lokasi diangkut dengan puluhan dum truk setiap hari. Galian C di
bantaran sungai ini terdapat beberapa titik, salah satunya di Kecamatan
Beringin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar