963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78
Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sebanyak 963 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun, Kamis (17/8/2023).
"Para WBP itu, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Ada sebanyak 963 Narapidana kami yang memenuhi prasyarat untuk diusulkan kepada Kemenkumham RI guna mendapatkan remisi," kata Eddy Junaedi Plt. Kalapas narkotika kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga:
Penyerahan surat keputusan remisi tahanan tersebut diserahkan di Pendopo Ronggosukowati seusai upacara oleh bupati Pamekasan kepada perwakilan warga binaan yang di saksikan langsung oleh pejabat terkait.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
BRI BO Gunungsitoli Salurkan Bantuan Kesejahteraan kepada Guru Honorer di Kota Gunungsitoli
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Komentar