963 WBP Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke 78

Secara simbolis bupati Pamekasan serahkan SK remisi
remisi yang diusulkan lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu antara 1 bulan hingga 6 bulan. Terdapat dua kategori remisi yang didapat warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan ini yakni Remisi Umum I dan Remisi Umum II.
Baca Juga:
Sementara itu dari total 963 Narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 954 orang mendapat Remisi Umum I dan 9 Remisi Umum II.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

BRI BO Kisaran Peringati Hari Kartini: Pejuang Emansipasi Perempuan Indonesia
Komentar