Polres Pamekasan Tangkap Penadah Barang Curian, Ini Motifnya
istimewa
Kapolres Pamekasan saat pimpin langsung Konferensi Pers
bulat.co.id - MH (36) warga Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan pada Jumat 05 Januari 2024 lalu berhasil diringkus oleh satuan polisi polres Pamekasan.MH ditangkap lantaran menjadi penadah barang curian yang dilakukan M (26) dan FA (36), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo. Kedua tersangka ini juga sudah diringkus oleh polisi pada Agustus 2023 lalu.
Baca Juga:"Setelah berhasil mencuri, MH menjual barang tersebut sekitar Rp2,5 juta kepada warga Dusun Pancoran, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, berinisial R, yang kini masih buron," kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan disela-sela konferensi pers pada jum'at 12 Januari 2024
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga
Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak
Komentar