Dua Pria Pengedar Sabu di Asahan Diamankan Polisi
Andy Liany - Senin, 29 Januari 2024 15:15 WIB
Kedua pria diduga pengedar narkoba diamankan polisi.
bulat.co.id - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua prida diduga pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Kejadian berawal pada Kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Bahwa sering terjadi transaksi
narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge tersebut.
Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk di lokasi.
Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat transaksi narkotika.
Pada saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah.
Polisi pun menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.
Baca Juga:"Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Senin (29/01/2024).
Tags
Berita Terkait
Lagi, Polres Madina Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Tor Shite
Nikson Nababan Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Haji Bagi Jamaah Calon Haji Asal Asahan
Edarkan Sabu, 2 Pria Diringkus Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu
4 Penumpang di Bandara Juwata Tarakan Kedapatan Bawa Sabu
Tiga Wanita Muda Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu
Jadi Bandar Sabu di Aek Kuo, Korak Diringkus Unit Reskrim Polsek Aek Natas
Komentar