Dua Pria Pengedar Sabu di Asahan Diamankan Polisi
Andy Liany - Senin, 29 Januari 2024 15:15 WIB
ist
Kedua pria diduga pengedar narkoba diamankan polisi.
bulat.co.id - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua prida diduga pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Kejadian berawal pada Kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge tersebut.
Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk di lokasi.
Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat transaksi narkotika.
Pada saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah.
Polisi pun menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.
Baca Juga:"Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Senin (29/01/2024).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran Jalin Silaturahmi dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
BRI BO Kisaran Dukung Olahraga Menembak Jadi Cabor Unggulan Penyumbang Prestasi di Asahan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Komentar