Curi Emas Rp 167 Juta, Wanita Asal Kisaran Ditangkap
Andy Liany - Sabtu, 03 Februari 2024 12:30 WIB

suara.com
Curi Emas Rp 167 Juta, Wanita Asal Kisaran Ditangkap
"Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan membeli 1 unit handphone," cetusnya.
Saat ini pelaku mendekam di sel RTP Polres
Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

BRI Kisaran Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodim 0208/Asahan

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot
Komentar