Curi Emas Rp 167 Juta, Wanita Asal Kisaran Ditangkap
Andy Liany - Sabtu, 03 Februari 2024 12:30 WIB
suara.com
Curi Emas Rp 167 Juta, Wanita Asal Kisaran Ditangkap
"Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan membeli 1 unit handphone," cetusnya.
Saat ini pelaku mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan.
Saat ini pelaku mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
DPC PKB Kota Tebing Tinggi Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
BRI BO Kisaran Serahkan Klaim Personal Accident Nasabah Tabungan Britama di Momen HUT Bhayangkara ke-80
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Dorong Kolaborasi Strategis dengan Polres Asahan
Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi, BRI BO Kisaran Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PA Kisaran
Komentar