Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat, Berikut Penjelasan Kabid Penerangan Agama Islam
Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:30 WIB

Antara
Zulfan Efendi menjelaskan bahwa Sumut telah mencapai 840 persil, yang merupakan target nasional peningkatan sertifikasi tanah wakaf pada 2024.
Namun, masih ada kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang belum mencapai target. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, terutama organisasi masyarakat Islam, untuk mempercepat peningkatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Hal yang perlu ditonjolkan adalah kesanggupan daerah masing-masing di Sumatera Utara untuk mencapai target peningkatan sertifikasi tanah wakaf. Setelah pernyataan kesanggupan daerah dilakukan, target nasional di Sumatera Utara setelahnya adalah 596 persil pada 2024.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar