Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah
Solihin Kohar
Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 17 Oktober 2024, untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukumnya.
Baca Juga:
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 15 Mei 2024, ketika Nanda membacok saudaranya, Misro, hingga tewas.
Insiden tersebut dipicu oleh cekcok antara Misro dan istri terdakwa, dan keduanya tinggal serumah sebagai anak menantu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemuda Karangreja Nyawiji Beri Dukungan kepada Calon Bupati Purbalingga Tiwi-Hendra
Seorang Warga Purbalingga Diduga Korban Penipuan Hingga Belasan Juta Rupiah, Korban Masih Buru Pelaku
Gempar! Makam Perawan di Purbalingga Dibongkar Orang Tak Dikenal
Seorang Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas, Polisi olah TKP
Bungkusan Plastik Isi Bayi Gegerkan Warga Sirongge Purbalingga
Duel Maut Dua Pedagang di Purbalingga, Satu Orang Meninggal di Lokasi
Komentar
Berita Terbaru
BRI Panyabungan Gelar Simulasi Kebakaran, Latih Kesiap Siagaan Karyawan
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Manasik Akbar 340 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 Terselenggara
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar