Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
Kejari Brandan Musnahkan barang bukti
Foto: Istimewa
Pemusnahan barang bukti di Kejari Pangkalan Brandan
Baca juga: Dilindas Truk, Abang Beradik Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Dijelaskannya, barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian di blender dan airnya dibuang ke dalam kloset agar tidak dapat di daur ulang lagi. Sementara untuk narkotika jenis daun ganja di musnahkan dengan cara di bakar.
"Begitu juga dengan handphone, sebelum dibakar, dipecahkan dulu mengunakan martil begitu juga dengan barang bukti lain, dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi," bebernya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari PN Stabat, J. Sinaga, Bagian Pemberantasan BNN Langkat, Fajar Sitepu, Camat Babalan, dr. Fadlan, Kepala Puskesmas Pangkalan, Juergen Marusaha P. Panjaitan, SH, MH, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan serta Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Komentar