Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
Kejari Brandan Musnahkan barang bukti
Foto: Istimewa
Pemusnahan barang bukti di Kejari Pangkalan Brandan
Baca juga: Dilindas Truk, Abang Beradik Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Dijelaskannya, barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian di blender dan airnya dibuang ke dalam kloset agar tidak dapat di daur ulang lagi. Sementara untuk narkotika jenis daun ganja di musnahkan dengan cara di bakar.
"Begitu juga dengan handphone, sebelum dibakar, dipecahkan dulu mengunakan martil begitu juga dengan barang bukti lain, dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi," bebernya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari PN Stabat, J. Sinaga, Bagian Pemberantasan BNN Langkat, Fajar Sitepu, Camat Babalan, dr. Fadlan, Kepala Puskesmas Pangkalan, Juergen Marusaha P. Panjaitan, SH, MH, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan serta Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
Komentar