Hutan Mangrove di Pemalang Berpotensi Dikembangkan Jadi Obyek Wisata

Baca Juga:
Menanggapi masalah ini, pemerhati lingkungan hidup Nurdin Iskak mengatakan, perencanaan pembangunan sebaiknya melibatkan stakeholder dan masyarakat. "Dimana bibir pantai masuk dalam green belt sabuk hijau yang dari tahun anggaran dahulu, sekarang dan nanti harus selalu dianggarkan oleh para pemangku SKPD dengan yang punya hak penganggaran, yakni DPRD Kabupaten Pemalang," kata Nurdin, Jumat (17/3/2023).
Dilanjutkannya, bahkan itu pun tidak cukup. Harus ada terobosan bantuan pembiayaan dari beberapa Kementrian dengan stakeholder pusat. "Kenapa perencanaan penanaman mangrove harus dengan pola terintegrasi, karena sangat erat dengan implementasi ekosistem. Dimana satu sama lain ada indikasi hubungan erat dalam partisipatory rural apresial dalam planning of integrated. Hal inilah diperlukan kebersamaan sektoral bukan ego sektoral," jelasnya.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
