Ini Jabatan Pimpinan Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan 2023
Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 10:34 WIB

internet
4. Zahir dan Oky Iqbal Frima, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,
Masa jabata mereka bakal habis pada 27 Desember 2023.
Baca Juga:
Zahir dan Oky yang diusung oleh PDIP, Gerindra,
PBB, dan PPP ini berhasil menang dari tiga calon yang lain dengan perolehan
73.078 atau 41,80%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal
Siregar pada 27 Desember 2018.
Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan berakhir pada awal
tahun 2024
1. Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pada 11 Februari
2024. Plt Bupati Langkat 20 Februari 2024.
2. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
3. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
Komentar