Ini Jabatan Pimpinan Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan 2023
bulat.co.id -MEDAN | Sejumlah pimpinan atau kepala daerah di Sumatera Utara akan habis masa jabatannya pada 2023 ini. Kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2023 ini merupakan hasil dari Pilkada serentak 2018 lalu. Namun, ada juga beberapa kepala daerah yang habis masa jabatannya sampai awal 2024 nanti.
Baca Juga:
- Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
- Dari Rumah hingga Ritel Modern: Juliana Sari Dorong UMKM Sumut Berani Naik Kelas
- Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Lanatas, siapa saja kepala daerah yang masa
jabatannya habis pada 2023 ini?.
Baca Juga :Seorang Polisi Jadi Korban Bentrok Dua Kelompok OKP di Langkat
1. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck bakal habis masa
jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 5
September 2023.
2. Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar sebagai Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 28
September 2023.
Irsan dan Arwin yang maju melalui jalur
perseorangan ini berhasil mengalahkan dua pasangan lain yang diusung oleh
partai politik dengan jumlah suara 43.727 atau 44,26%. Keduanya kemudian
dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar pada 28 September 2018 lalu.
Baca Juga :Terkait Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan
3. Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap, Bupati dan Wakil
Bupati Padang Lawas Utara (Paluta). Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 27 November 2023.
Andar dan Hariro berhasil menang dengan melawan
kotak kosong pada Pilkada 2018 dengan jumlah suara 86.915 atau 80,13%. Keduanya
kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar pada 27 November
2018.
4. Zahir dan Oky Iqbal Frima, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,
Masa jabata mereka bakal habis pada 27 Desember 2023.
Zahir dan Oky yang diusung oleh PDIP, Gerindra,
PBB, dan PPP ini berhasil menang dari tiga calon yang lain dengan perolehan
73.078 atau 41,80%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal
Siregar pada 27 Desember 2018.
Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan berakhir pada awal
tahun 2024
1. Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pada 11 Februari
2024. Plt Bupati Langkat 20 Februari 2024.
2. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
3. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
Dari Rumah hingga Ritel Modern: Juliana Sari Dorong UMKM Sumut Berani Naik Kelas
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis