Ini Jabatan Pimpinan Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan 2023
Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 10:34 WIB
internet
4. Zahir dan Oky Iqbal Frima, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,
Masa jabata mereka bakal habis pada 27 Desember 2023.
Baca Juga:
Zahir dan Oky yang diusung oleh PDIP, Gerindra,
PBB, dan PPP ini berhasil menang dari tiga calon yang lain dengan perolehan
73.078 atau 41,80%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal
Siregar pada 27 Desember 2018.
Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan berakhir pada awal
tahun 2024
1. Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pada 11 Februari
2024. Plt Bupati Langkat 20 Februari 2024.
2. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
3. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Komentar