Ops Patuh Toba 2023 di Labuhanbatu, Pengendara Diberi Teguran Humanis

Ucok Sitorus - Selasa, 11 Juli 2023 20:53 WIB
Ops Patuh Toba 2023 di Labuhanbatu, Pengendara Diberi Teguran Humanis
Personel Lantas berikan blangko teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan.
bulat.co.id -LABUHANBATU | Jajaran Satlantas Polres Labuhanbatu, menggelar Operasi Patuh Toba 2023 dijalan Raya dan diseputaran Kota Rantauprapat yang masuk Zona Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Senin sore (10/7/23).

Operasi patuh toba 2023 yang digelar ini menyasar ke pengendara mobil yang tidak menggunakan Safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pemilik sepeda motor belum taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta pengemudi kendaraan dibawah umur.

Advertisement
Baca Juga :Istirahat di Rumah Saudara, Warga Riau Kehilangan Barang Berharga

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH, MK melalui Kasatlantas Polres Labuhanbatu, AKP Muhamad Ainul Yaqin SIK, MH mengatakan bahwa tujuan pelaksanaannya Ops Patuh Toba Tahun 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas

Baca Juga:

"Ops Patuh Toba 2023 ini lebih mengendapkan langkah pencegahan dengan cara memberikan himbauan, teguran serta edukasi kepada masyarakat Labuhanbatu khususnya kepada para pengendara kendaraan bermotor dan kepada para pelajar untuk menumbuhkan kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas," terang AKP Ainul Yaqin didampingi Perwira Pengendali lokasi yakni, KBO Satlantas Ipda Dr. IM Sipayung SH, MH. Kanit Turjawali Satlantas Iptu Sumardi, SP, Ipda Chairil Anhar, S.H., M.H kepada wartawan seusai melaksanakan kegiatan Ops Patuh.

Baca Juga :Tak Kuat Nanjak, Truk Tangki "Nyungsep" di Labusel

Ainul Yaqin menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba yang dimulai dari pukul 14.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib pertama dilaksanakan dikawasan tertib lalulintas yakni, di perempatan Simpang 4 lampu merah Pos Kota Rantauprapat atau di Jalan A Yani, di Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jalan Jend Sudirman, Jalan. Diponegoro Rantauprapat. serta di Jalan. K.H. Ahmad Dahlan Rantauprapat.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru