Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza Mohammad - Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB
Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
bulat.co.id -MADINA | Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Ketika sidak, tim Kanwil Kemenkumham pun menemukan banyak barang-barang terlarang di dalam Lapas Panyabungan. Seperti Handphone dan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.
Baca Juga:
Baca Juga :Heboh Pemberitaan Damkar Mini, Situs LPSE Madina Diretas dan Tak Bisa Diakses Dua Hari
"Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedang berada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat dan petugas yang lalai," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Jum'at (04/08/2023) pagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar