Bandar 9.592 Gram Sabu Dibekuk Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang

bulat.co.id -DELI SERDANG | Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Deli Serdang meringkus seorang pria yang merupakan pengedar sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi.
Dari tersangka, petugas mengamankan sepuluh bungkus kemasan plastik teh Cina dengan berat 9.592 gram sabu-sabu.
Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasubag Humas AKP Krisman Karo saat memaparkan di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (16/8/23) siang tadi.
Baca Juga:
Baca Juga :Nekat Edarkan Narkoba dekat Posko KBN, Pria Asal Rantau Selatan Ditangkap, 98,33 Gram Sabu Disita
Dalam penjelasannya, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, tersangka yaitu AG (27) warga Jalan Kirab Remaja, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka merupakan pengedar sekaligus bandar narkoba antar provinsi.
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9.592 gram. Dan saat ini terkait jaringannya masih kita kembangkan," ucap Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, kalau pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat personel tentang tersangka. Lalu dilakukan penyelidikan hingga tersangka diamankan saat melintas naik sepeda motor di jalan Sudirman, Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin (14/8/23) sore kemarin.

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
