Bandar 9.592 Gram Sabu Dibekuk Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang
bulat.co.id -DELI SERDANG | Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Deli Serdang meringkus seorang pria yang merupakan pengedar sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi.
Dari tersangka, petugas mengamankan sepuluh bungkus kemasan plastik teh Cina dengan berat 9.592 gram sabu-sabu.
Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasubag Humas AKP Krisman Karo saat memaparkan di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (16/8/23) siang tadi.
Baca Juga:
Baca Juga :Nekat Edarkan Narkoba dekat Posko KBN, Pria Asal Rantau Selatan Ditangkap, 98,33 Gram Sabu Disita
Dalam penjelasannya, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, tersangka yaitu AG (27) warga Jalan Kirab Remaja, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka merupakan pengedar sekaligus bandar narkoba antar provinsi.
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9.592 gram. Dan saat ini terkait jaringannya masih kita kembangkan," ucap Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, kalau pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat personel tentang tersangka. Lalu dilakukan penyelidikan hingga tersangka diamankan saat melintas naik sepeda motor di jalan Sudirman, Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin (14/8/23) sore kemarin.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan