Tiga Wanita Muda Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Tiga wanita muda ini langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari para orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan dibarang bawaan koper.
Diduga ketiganya pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba seludupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya,"demikian dipaparkan Humas Bandara Kualanamu, Balqis kepada wartawan.
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram