Tiga Wanita Muda Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Tiga wanita muda ini langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari para orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan dibarang bawaan koper.
Diduga ketiganya pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba seludupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya,"demikian dipaparkan Humas Bandara Kualanamu, Balqis kepada wartawan.
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America