Tiga Wanita Muda Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Tiga wanita muda ini langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari para orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan dibarang bawaan koper.
Diduga ketiganya pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba seludupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya,"demikian dipaparkan Humas Bandara Kualanamu, Balqis kepada wartawan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
