Larikan Sepeda Motor dan Balita, Pasutri Ini Dikejar Polisi

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 18:42 WIB
Larikan Sepeda Motor dan Balita, Pasutri Ini Dikejar Polisi
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id - Pasangan suami istri (Pasutri) yang identitasnya belum diketahui kini diburu pihak Polsek Batang Kuis karena diduga melarikan sepeda motor dan anak balita laki-laki berusia 1 tahun 4 bulan, Senin (3/4/2023).

Anak laki laki dari Endah Claudia Margareta merupakan warga Jalan Nusa Indah Gang Melati, Dusun III Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Curi Betor Tetangga, Dua Pria Asal Babalan Diringkus Polisi

Informasi yang dihimpun, peristiwa diduga penggelapan sepeda motor serta membawa kabur anak balita pemilik sepeda motor itu berawal dari pelaku yang meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso dan membawa anak korban yang masih balita. Tanpa curiga korban meminjamkan sepeda motornya dan membiarkan kedua pelaku membawa anaknya.

Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung pulang. Korban lalu berusaha mencari ke warung yang disebutkan tapi tak juga menemukan pelaku dan anaknya.

Rasa cemas berlanjut ketika diketahui jika di rumah sewa yang bersebelahan dengan korban itu tidak terlihat ada barang-barang pelaku. Barulah korban menyadari kalau sepeda motor dan anaknya sudah dibawa kabur kedua pelaku.


Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang Kuis. Polisi melakukan pelacakan dan pengejaran hingga saat ini terhadap pelaku.

Kapolsek Batang Kuis AKP Saprizal saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Selasa (4/4/2023) membenarkan dan saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Kapolsek menyebutkan jika kemungkinan niat awalnya bukan penculikan anak. Tapi, ingin melarikan sepeda motor korban. Agar tak dicurigai karena pelaku ini tetangga maka pelaku membawa anak korban. Diketahui, pelaku baru dua minggu menyewa rumah di sebelah rumah korban dan sering meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Lexi BK 5164 AJQ warna merah.

"Sayangnya tidak ada KTP yang ditinggalkan pada pemilik rumah kontrakan itu. Jadi dah kejadian begini menjadi sulit melacak pelaku siapa dan orang mana. Lain kali kalau punya kontrakan kita minta warga itu minta fotocopy KTP, jadi tau siapa dan orang dari mana yang menempati rumah sewa kita," pinta Kapolsek Batang Kuis.

Kasus ini hingga kini masih ditangani Polsek Batang Kuis. Kapolsek juga mengimbau pada masyarakat yang mengetahui ciri ciri pelaku atau melihat anak balita itu dimana saja agar menginformasikan pada pemerintah setempat atau pihak kepolisian terdekat. (Gunawan)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru