Larikan Sepeda Motor dan Balita, Pasutri Ini Dikejar Polisi
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 18:42 WIB

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id - Pasangan suami istri (Pasutri) yang identitasnya belum diketahui kini diburu pihak Polsek Batang Kuis karena diduga melarikan sepeda motor dan anak balita laki-laki berusia 1 tahun 4 bulan, Senin (3/4/2023).
Anak laki laki dari Endah Claudia Margareta merupakan warga Jalan Nusa Indah Gang Melati, Dusun III Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:Curi Betor Tetangga, Dua Pria Asal Babalan Diringkus Polisi
Informasi yang dihimpun, peristiwa diduga penggelapan sepeda motor serta membawa kabur anak balita pemilik sepeda motor itu berawal dari pelaku yang meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso dan membawa anak korban yang masih balita. Tanpa curiga korban meminjamkan sepeda motornya dan membiarkan kedua pelaku membawa anaknya.
Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung pulang. Korban lalu berusaha mencari ke warung yang disebutkan tapi tak juga menemukan pelaku dan anaknya.
Rasa cemas berlanjut ketika diketahui jika di rumah sewa yang bersebelahan dengan korban itu tidak terlihat ada barang-barang pelaku. Barulah korban menyadari kalau sepeda motor dan anaknya sudah dibawa kabur kedua pelaku.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS
Komentar