Larikan Sepeda Motor dan Balita, Pasutri Ini Dikejar Polisi
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 18:42 WIB
Istimewa
Ilustrasi
Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang Kuis. Polisi melakukan pelacakan dan pengejaran hingga saat ini terhadap pelaku.
Kapolsek Batang Kuis AKP Saprizal saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Selasa (4/4/2023) membenarkan dan saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Kapolsek menyebutkan jika kemungkinan niat awalnya bukan penculikan anak. Tapi, ingin melarikan sepeda motor korban. Agar tak dicurigai karena pelaku ini tetangga maka pelaku membawa anak korban. Diketahui, pelaku baru dua minggu menyewa rumah di sebelah rumah korban dan sering meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Lexi BK 5164 AJQ warna merah.
"Sayangnya tidak ada KTP yang ditinggalkan pada pemilik rumah kontrakan itu. Jadi dah kejadian begini menjadi sulit melacak pelaku siapa dan orang mana. Lain kali kalau punya kontrakan kita minta warga itu minta fotocopy KTP, jadi tau siapa dan orang dari mana yang menempati rumah sewa kita," pinta Kapolsek Batang Kuis.
Kasus ini hingga kini masih ditangani Polsek Batang Kuis. Kapolsek juga mengimbau pada masyarakat yang mengetahui ciri ciri pelaku atau melihat anak balita itu dimana saja agar menginformasikan pada pemerintah setempat atau pihak kepolisian terdekat. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Wakil Wali Kota Langsa Anjangsana ke LKSA YPPN, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar