Kurir 2 Kg Sabu Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Ini Kronologinya
Istimewa
bulat.co.id -Penangkapan penyeludup narkotika jenis sabu oleh calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang kembali dilakukan oleh petugas Avsec Bandara.
Kali ini pelakunya seorang pemuda dengan barang bukti sekitar 2 Kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan 4 bungkus plastik.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap seorang penyeludup sabu-sabu ini dilakukan petugas Avsec usai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pintu masuk terminal.
Baca Juga:
Petugas menemukan bungkusan berisi narkotika dalam barang bawaan calon penumpang yang dilakukan pemeriksaan dengan mesin ex-ray. Rabu (7/6/23).
" Ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray keberangkatan pada pukul 12.25 WIB. Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian," kata Dedi pada wartawan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar