Kurir 2 Kg Sabu Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Ini Kronologinya

Istimewa
bulat.co.id -Penangkapan penyeludup narkotika jenis sabu oleh calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang kembali dilakukan oleh petugas Avsec Bandara.
Kali ini pelakunya seorang pemuda dengan barang bukti sekitar 2 Kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan 4 bungkus plastik.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap seorang penyeludup sabu-sabu ini dilakukan petugas Avsec usai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pintu masuk terminal.
Baca Juga:
Petugas menemukan bungkusan berisi narkotika dalam barang bawaan calon penumpang yang dilakukan pemeriksaan dengan mesin ex-ray. Rabu (7/6/23).
" Ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray keberangkatan pada pukul 12.25 WIB. Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian," kata Dedi pada wartawan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar