Cek Daftar UMP Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Mana Yang Paling Tinggi?
Andy Liany - Selasa, 14 November 2023 12:45 WIB
Ilustrasi.
21. Kalimantan Tengah (naik 8,84%): Dari Rp 2.922.516 menjadi Rp 3.181.013
22. Kalimantan Selatan (naik 8,38%): Dari Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.977
Baca Juga:
23. Kalimantan Timur (naik 6,2%): Dari Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396
24. Kalimantan Utara (naik 7,79%): Dari Rp 3.016.738 menjadi Rp 3.251.702
25. Sulawesi Tengah (naik 8,73%): Dari Rp 2.390.739 menjadi Rp 2.599.546
26. Sulawesi Tenggara (naik 8,73%): Dari Rp 2.576.016 menjadi Rp 2.758.984
27. Sulawesi Utara (naik 5,24%): Dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000
28. Sulawesi Selatan (naik 6,96%): Dari Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145
29. Gorontalo (naik 6,74%): Dari Rp 2.800.850 menjadi Rp 2.989.350
30. Sulawesi Barat (naik 7,2%): Dari Rp 2.678.863 menjadi Rp 2.871.794
Tags
Berita Terkait
Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang
Satlantas Polres Sergai Berhasil Amankan Dump Truk Yang Diduga Tewaskan Dua Warga
Buruh di Yogya Demo Minta Upah 2025 Rp 4 Juta
Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian
PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak
Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Bendera Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda
Komentar