Cek Daftar UMP Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Mana Yang Paling Tinggi?
Andy Liany - Selasa, 14 November 2023 12:45 WIB
Ilustrasi.
31. Maluku (naik 7,39%): Dari Rp 2.618.312 menjadi Rp 2.812.827
32. Maluku Utara (naik 4%): Dari Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720
Baca Juga:
33. Papua (naik 8,5%): Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696
34. Papua Barat (naik 2,56%): Dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000
Itulah daftar UMP 2023 di 34 Provinsi di Indonesia yang resmi naik tahun lalu.
Tags
Berita Terkait
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Bupati Tapsel Ajak BKMT Perkuat Peran Agama dan Perangi Narkoba, Rentenir, serta Kemiskinan
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
PDDI DKI Jakarta Dukung Bakti Sosial IARMI di Universitas Pancasila
Komentar