Cek Daftar UMP Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Mana Yang Paling Tinggi?
Andy Liany - Selasa, 14 November 2023 12:45 WIB
Ilustrasi.
31. Maluku (naik 7,39%): Dari Rp 2.618.312 menjadi Rp 2.812.827
32. Maluku Utara (naik 4%): Dari Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720
Baca Juga:
33. Papua (naik 8,5%): Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696
34. Papua Barat (naik 2,56%): Dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000
Itulah daftar UMP 2023 di 34 Provinsi di Indonesia yang resmi naik tahun lalu.
Tags
Berita Terkait
Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang
Satlantas Polres Sergai Berhasil Amankan Dump Truk Yang Diduga Tewaskan Dua Warga
Buruh di Yogya Demo Minta Upah 2025 Rp 4 Juta
Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian
PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak
Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Bendera Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda
Komentar