Promo Ramadan PLN Diskon Tambah Daya Listrik, Cuma Bayar Rp 200 Ribuan Saja

Andy Liany - Rabu, 13 Maret 2024 20:02 WIB
Promo Ramadan PLN Diskon Tambah Daya Listrik, Cuma Bayar Rp 200 Ribuan Saja
istimewa
Promo Ramadan, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
bulat.co.id - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon kepada pelanggan yang ingin tambah daya listrik melalui program Listrik di Bulan Berkah 2024.

Melalui promo ini, pelanggan hanya perlu membayar biaya tambah daya sebesar Rp202.403.

Advertisement

Promo ini berlaku bagi penambahan daya pelanggan 450 Volt Ampere (VA) hingga ke daya 5.500 VA. Pada harga normal, biaya tambah daya dari 450 VA ke 5.500 VA sebesar Rp 4.893.450.

Baca Juga:

Promo ini berlaku hingga 05 April 2024 dan bisa didapat hanya melalui fitur marketplace di aplikasi PLN Mobile dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat di bulan Ramadan melalui program promo tambah daya Listrik di Bulan Berkah.

"Di bulan Ramadan hingga lebaran nanti biasanya kebutuhan listrik semakin meningkat. Untuk itu kami berikan, promo tambah daya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman dalam beribadah di bulan Ramadan ini," ucap Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3).

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan harus melakukan transaksi pembelian produk usaha mikro kecil (UMK) pada fitur marketplace di aplikasi PLN Mobile dengan minimal transaksi Rp99.000. Setelah melakukan transaksi, kemudian pelanggan dapat melakukan klaim e-voucher diskon tambah daya.

"Jadi, selain mendapatkan e-voucher tambah daya listrik dari PLN, kita juga membantu saudara-saudara kita para pelaku UMK. Kita tebar manfaat agar mereka juga semakin produktif dan berkembang," jelas Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, promo ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan. Selain mudah, promo ini juga menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru