Segini Nominal Gaji PNS Golongan 3 Setelah Pensiun, Menurun Drastis!
Perbedaan ini dinilai wajar, karena pensiunan PNS sudah tidak bekerja lagi.
Oleh karena itu, gaji bulanan yang mereka terima akan lebih rendah dibandingkan gaji PNS aktif.
Baca Juga:
Gaji PNS golongan III dan pensiunan golongan yang sama akan selalu berbeda. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
Ternyata, tak hanya golongan III, pensiunan dan PNS golongan I, II, dan IV juga memiliki nominal gaji yang berbeda meski berada dalam satu golongan.
Pembahasan ini khusus bagi Anda yang ingin mengetahui sejauh mana selisih gaji PNS golongan III dengan pensiunan golongan yang sama.
Tentunya isi artikel ini akan menambah pengetahuan anda tentang PNS dan pensiunan, mungkin juga penting untuk anda nantinya.
Berikut informasi terkait gaji PNS golongan III dan gaji pensiunan PNS golongan yang sama:
Gaji PNS golongan III (Sebelum pensiun)
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bupati Tapsel Ajak BKMT Perkuat Peran Agama dan Perangi Narkoba, Rentenir, serta Kemiskinan
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Ini, Pesan Bupati Tapsel pada Pengajian Akbar Bulanan BKMT Masyitoh
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah