PMKRI Ruteng Desak Kejagung RI Copot Kajari Manggarai
Ven Darung
PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai,
bulat.co.id - PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai, Bayu Sugiri SH, Senin (5/6).
Desakan itu dilakukan PMKRI Ruteng lantaran penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur yang dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Ketua PMKRI Ruteng, Loin Hasa, menilai, proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Manggarai dan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang tidak objektif dan tebang pilih. Sebab, Fansi Jahang dan Gaspar Nanggar pada masa itu menjabat sebagai kepala dinas dan kepala bidang yang menjadi penanggung jawab anggaran tidak ditersangkakan.
Dijelaskan Loin, pada tahun 2012 dan 2013 Pemerintah Manggarai Timur melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengadakan pembangunan untuk terminal Kembur di kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan luas lahan kurang lebih 7000 meter persegi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Komentar