Cara Gadai BPKB di Pegadaian Tanpa Titipkan Unit Kendaraan

Andy Liany - Sabtu, 23 Desember 2023 08:47 WIB
Cara Gadai BPKB di Pegadaian Tanpa Titipkan Unit Kendaraan
net
Ilustrasi.
bulat.co.id -Begini cara gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa harus menitipkan motor sebagai jaminan.

Gadai ini bisa dilakukan melalui layanan Pegadaian Pinjaman Serba Guna.

Advertisement

Syarat gadai BPKB motor pun cukup mudah untuk dipenuhi oleh calon nasabah.

Baca Juga:

Gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaran bermotor.

Gadai BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) motor di Pegadaian memang menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah, dan aman.

Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Lantas, bagaimana cara gadai BKPB motor di Pegadaian dan apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian?

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, berikut adalah syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah:

1. Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat keterangan domisili (jika ada)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru