Percepat Rehabilitasi Ekosistem Mangrove, Pemkab Sergai Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Darma Wijaya juga mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sergai, Pemkab telah menetapkan luas kawasan mangrove di lima kecamatan. Kecamatan Tanjung Beringin memiliki luas mangrove terbesar, yakni 196,62 hektar, disusul Kecamatan Bandar Khalipah (97,42 hektar), Pantai Cermin (38,74 hektar), Perbaungan (2,35 hektar), dan Teluk Mengkudu (1,77 hektar).
Baca Juga:
"Harapan kami, kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong upaya pelestarian mangrove di Sergai, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari akademisi, LSM, pemerintah pusat, hingga masyarakat lokal untuk bersama-sama merencanakan, melindungi, dan mengelola ekosistem mangrove ini," ungkap Rusmiani.
Menutup sambutannya, Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam acara ini.
"Kelestarian ekosistem mangrove merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari (10-11/9) dan diisi dengan pemaparan dari berbagai narasumber dari organisasi perangkat daerah terkait dan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Kegiatan ini diikuti pula oleh PPIU Manager Provinsi Sumatera Utara Aditya Wahyu Putra, S.Hut, Sekretaris Utama BRGM Ayu Dewi Utari, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu Asep Perry Muhammad Athoriez, SP, Camat Pantai Cermin Andy Akbar Perdana, S.STP, MSP, dan Forkopimcam Pantai Cermin.

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Mangrove Dibabat Hingga Laut Dipagar, Mawatu Resort Menolak Bertemu Wartawan

Seluruh Tenaga Honorer Pemkab Sergai di Tes urine

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025
