Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya Karena Sabu dan Ganja
Istimewa
Revaldo
bulat.co.id -Polisi menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Kali ini, Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), dilansir dari detikcom.
Revaldo pertama kali tertangkap pada April 2006. Saat itu Revaldo digerebek polisi dan kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap.Saat itu Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca Juga:Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Penangkapan kedua, Revaldo ditangkap lagi terkait narkoba pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo juga dalam penangkapan kedua ini divonis 7 tahun penjara.
Polisi kini kembali menangkap artis terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini, aktor Revaldo ditangkap polisi terkait narkoba.Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo ini.
"Benar, yang bersangkutan kami amankan terkat narkoba," kata Mukti, Kamis (12/1/2023).
Belum ada penjelasan lengkap soal kronologi penangkapan Revaldo ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Komentar