Epy Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Bisa Hadiri Jumpa Pers karen Hal Ini
Andy Liany - Sabtu, 18 Mei 2024 13:02 WIB

int
Epy Kusnandar
Menurut Syahduddi, pengajuan asesmen rehabilitasi karena Epy Kusnandar tidak kedapatan memiliki barang bukti saat ditangkap.
Pria berusia 60 tahun itu hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kami tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kami amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," tutupnya.
Tags
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan
Komentar