Maling Bobol Rumah Anggota KPU Madina, Motor dan Tabung Gas Raib
Andy Liany - Kamis, 20 Juli 2023 12:26 WIB
internet
bulat.co.id -MADINA
| Rumah milik Komisioner KPU Mandailing Natal (Madina), M
Yasir Nasution dibobol maling. Sepeda moto dan tabung gas raib digondol.
AKBP H M Reza Chairul mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat rumah tersebut sedang kosong. Pemilik rumah saat itu diketahui sedang berada di luar kota.
"Pelaku mencuri satu sepeda motor dan delapan tabung gas dengan cara membobol jendela dan mengeluarkan sepeda motor dari pintu depan. Sementara istri, anak, dan Yasir Nasution sedang di luar kota," jelasnya.
Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul A. S. S.IK.,S.H.,M.H
saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/23) membenarkan infomasi kejadian itu.
Baca Juga:
Dia mengatakan, rumah Komisioner
KPU Madina, M Yasir Nasution yang berada di Pasar Jonjong, Kecamatan
Panyabungan dibobol maling pada Rabu (19/7/23) dini hari.
Baca Juga :Kantor Bawaslu Palangkaraya Hangus Terbakar, 10 Damkar Diterjunkan"Iya, benar, pelaku melakukan pembongkaran di rumah salah seorang anggota KPU Madina Muhammad Yasir Nasution," kata AKBP H M Reza Chairul.
AKBP H M Reza Chairul mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat rumah tersebut sedang kosong. Pemilik rumah saat itu diketahui sedang berada di luar kota.
"Pelaku mencuri satu sepeda motor dan delapan tabung gas dengan cara membobol jendela dan mengeluarkan sepeda motor dari pintu depan. Sementara istri, anak, dan Yasir Nasution sedang di luar kota," jelasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKBP H M Reza ChairulKPUKapolresM Yasir NasutionMadinaMandailing natalRumahdibobol malingkomisionermaling
Berita Terkait
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Komentar