Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
bulat.co.id -SERGAI | Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit mobil sebagai kendaraan untuk membawa korban dari lokasi TKP.
Baca Juga:
Baca Juga :Penyebab Suhu di Indonesia Makin Panas Diungkap BMKG
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman kepada wartawan, Jumat (21/7) menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.02 WIB di Jalan Masjid, Lingkungan X, Kel.Tualang, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Selanjutnya, juru bicara Polres Serdang Bedagai tersebut menjelaskan kronologis kejadian korban Andika Wardana Ginting (22) warga Dusun II Desa Cinta Air Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dan Muhammad Alfati Sinaga (26) warga Lingkungan X, Kel. Tualang Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Pada saat itu, Andryana (40) ibu dari Andika Warda Ginting melaporkan bahwa rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan