Edan! 3 Kakek Cabuli Bocah 10 Tahun, Modus Diimingi Uang Rp5 Ribu

- Selasa, 25 Juli 2023 16:00 WIB
Edan! 3 Kakek Cabuli Bocah 10 Tahun, Modus Diimingi Uang Rp5 Ribu
internet
Tiga sekawan kakek di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tak patut ditiru. Pasalnya, mereka tega mencabuli bocah yang masih berusia 10 tahun.

bulat.co.id -MAROS | Perbuatan tiga sekawan kakek di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tak patut ditiru. Pasalnya, mereka tega mencabuli bocah yang masih berusia 10 tahun.

Advertisement

Akibat perbuatan itu, ketiga sekawanan kakek ini harus berurusan dengan polisi. Ketiganya sudah diamankan dan ditahan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:
Baca Juga :Diduga Selingkuh, Dua Kepsek Jajaran Kemenag Labuhanbatu Terancam Dipecat dari ASN

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial H (74), R (64), dan K (56). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros pada Senin (10/7)

"(Pelaku pencabulan yang ditangkap) usianya ada yang umur 74 tahun, ada yang berumur 67 tahun, ada yang 56 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Slamet menjelaskan, ketiganya melakukan pencabulan terhadap korban secara bergantian di waktu berbeda. Polisi awalnya mengamankan R yang mencabuli korban pada 2023.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru